Istilah “Kurikulum” memiliki berbagai tafsiran yang
dirumuskan oleh pakar-pakar ahli dalam bidang pengembangan
kurikulum sejak dulu sampai dewasa ini. Tafsiran-tafsiran tentang pengertian maupun definisi kurikulum tersebut berbeda-beda satu
dengan yang lainnya, sesuai dengan titik berat inti dan menurut pandangan dari pakar yang bersangkutan.
Awalnya istilah kurikulum
digunakan dalam dunia olah raga pada jaman Yunani Kuno. Curriculum
dalam bahasa Yunani berasal dari kata “Curriculae”, “ Curir “
artinya pelari dan “ Curere “ artinya ditempuh atau
berpacu. Curriculum diartikan jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Mengambil
makna yang terkandung dari rumusan tersebut, kurikulum dalam
pendidikan diartikan sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau
diselesaikan anak didik untuk memperoleh ijazah. Kurikulum sebagai
program pendidikan harus mencakup : (1). Sejumlah mata pelajaran atau
organisasi pengetahuan; (2) pengalaman belajar atau kegiatan belajar; (3)
program belajar ( plan for learning ) untuk siswa ; (4) hasil
belajar yang diharapkan.
Dari rumusan tersebut, kurikulum diartikan “ program
dan pengalaman belajar serta hasil-hasil belajar yang diharapkan, yang
diformulasikan melalui pengetahuan dan kegiatan yang tersusun secara
sistematis, diberikan kepada siswa di bawah tanggung jawab sekolah untuk
membantu pertumbuhan dan perkembangan pribadi dan
kompetensi sosial siswa.
sederhananya, pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh
oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dengan menempuh suatu
kurikulum, siswa dapat memperoleh ijazah. Dalam hal ini, ijazah pada hakikatnya
merupakan suatu bukti, bahwa siswa telah menempuh kurikulum yang berupa rencana
pelajaran, sebagaimana halnya seorang pelari telah menempuh suatu jarak antara
satu tempat ketempat lainnya dan akhirnya mencapai finish. Dengan kata lain,
suatu kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk mencapai
titik akhir dari suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan suatu ijazah
tertentu.
Ada empat dimensi tentang konsep dan teori kurikulum, yang menjadi acuan dalam pengertian kurikulum,
yaitu:
1.
Kurikulum sebagai ide, adalah cita-cita, keinginan,
harapan atau tujuan yang difikirkan mengenai apa yang terbaik untuk dicapai
dalam suatu kegiatan pendidikan (Hasan, 1991), kebijakan (Schubert, 1986),
Teori (Bickman, 1987), Menurut hasan (1991), pada dasarnya kurikulum sebagai
ide ada pada setiap orang. Seorang siswa memiliki satu ide kurikulum apabila ia
berbicara tentang apa yang sebenarnya menjadi tujuan suatu kegiatan pendidikan
dan bagaimana kegiatan tersebut dilaksanakan. Tentu saja apa yang difikirkannya
itu sesuai dengan tingkat pengetahuan dari wawasan yang dimilikinya. Untuk
tingkat siswa, keinginan atau harapan itu lebih berdasarkan kepentingan
lingkungan yang sangat individual.
Guru harus memiliki kurikulum sebagai ide. Kurikulum
ini yang kemudian digunakannya untuk emmbaca dan menafsirkan apa yang tertera
dalam dokumen kurikulum. Sebagai guru sangat sukar, bahkan barangkali tidak
mungkin, untuk merealisasikan idenya tersebut untuk menjadi suatu kurikulum
nasional ataupun local. Kalaupun apa yang tertera dalam kurikulum nasional
bersesuaian dengan apa yang difikirkannya, hal tersebut adalah lebih banyak
sebagai suatu kebetulan. Meskipun demikian, guru bukanlah instansi terakhir
yang paling berwenang menentukan apa yang akan terjadi di kelas, oleh karena
itu dalam merencanakan kegiatan kelas ide guru adalah yang berlaku.
2.
Kurikulum
sebagai suatu rencana tertulis tentnag pembelajaran (dokumen pendidikan). kurikulum sebagai suatu rencana tertulis memiliku
format tertentu. Di Indonesia kita mengenal format matriks yang digunakan
kurikulum 1975, kurikulum 1986, kurikulum 1994, dan seterusnya.
3.
Kurikulum
sebagai proses kegiatan belajar mengajar (PBM).Pengertian kurikulum sebagai
suatu kegiatan (proses) adalah dimensi kurikulum yang langsung berhadapan
dengan realita lapangan. Disinilah dimensi ide diuji. Apakah ide nasional
kurikulum dikenal dan diakui para pelaksana di lapangan ataukah tidak. Kalau
dikenal apakah ide tersebut diterima dan dikembangkan oleh para pelakasana. Persoalan
ini adalah persoalan kurikulum yang paling kritis dalam keseluruhan proses
pengembangan kurikulum. Oleh karena itu (Waring 1979) mengingatkan bahwa
apabila apa yang terjadi di lapangan berbeda secara prinsipal dengan ide semula
maka kurikulum yang diimplementasiaknnya bukan kurikulum semula.
4.
Kurikulum sebagai hasil belajar (output, outcome,
benefit, impact). Dimensi kurikulum sebagai kegiatan (implementasi) terdiri
atas dua aspek utama. Pertama adalah aspek perencanaan guru. Disini
guru mengembangkan kurikulum sebagai rencana dan kegiatan tertulis yang dalam
konteks pendidikan Indonesia dikenal dengan nama satuan pelajaran (Satpel) atau
sekarang disebut RPP. Pada dasarnya, satpel ini adalah penafsiran tertulis guru
mengenai mengenai apa yang ada pada dokumen tertulis kurikulum nasional. Dengan
demikian saypel dapat diartikan sebagai kurikulum tertulis guru. Dimensi
kurikulum sebagai suatu kegiatan inilah yang menentukan apa yang diperoleh
siswa. Jadi, hasil belajar siswa ditentukan oleh kurikulum yang dialaminya dan
bukan oleh kurikulum dalam bentu sebagai suatu rencana tertulis. Artinya, apa
yang sesungguhnya dialami siswa tidak dapat dikenakan pada kurikulum
sebagaimana yang ditetapkan oleh menteri Pendidikan Nasional.
Di Indonesia sendiri istilah “kurikulum”
boleh dikatakan baru menjadi populer sejak tahun lima puluhan, yang
dipopulerkan oleh mereka yang memperoleh pendidikan di Amerika Serikat. Kini
istilah itu telah dikenal orang di luar pendidikan. Sebelumnya yang lazim
digunakan adalah “rencana pelajaran” pada hakikatnya kurikulum sama sama
artinya dengan rencana pelajaran.
Beberapa tafsiran lainnya dikemukakan sebagai berikut ini.
Kurikulum sebagai rencana
pembelajaran. Kurikulum adalah suatu program
pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa.Dengan program itu para siswa melakukan berbagai
kegiatan belajar, sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku
siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan dan pembelajaran. Dengan kata lain,
sekolah menyediakan lingkungan bagi siswa yang memberikan kesempatan belajar.
Itu sebabnya, suatu kurikulum harus disusun sedemikian rupa agar maksud
tersebut dapat tercapai. Kurikulum tidak terbatas pada sejumlah mata pelajaran
saja, melainkan meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan
siswa, seperti: bangunan sekolah, alat pelajaran, perlengkapan, perpustakaan,
gambar-gambar, halaman sekolah, dan lain-lain; yang pada gilirannya menyediakan
kemungkinan belajar secara efektif. Semua kesempatan dan kegiatan yang akan dan
perlu dilakukan oleh siswa direncanakan dalam suatu kurikulum.
Kurikulum memuat isi dan
materi pelajaran. Kurikulum ialah sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh dan
dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan. Mata ajaran (subject matter)
dipandang sebagai pengalaman
orang tua atau orang-orang pandai masa lampau, yang telah disusun secara
sistematis dan logis. Mata ajaran tersebut mengisis materi pelajaran yang
disampaikan kepada siswa, sehingga memperoleh sejumlah ilmu pengetahuan yang
berguna baginya.
Kurikulum sebagai pengelaman
belajar. Perumusan/pengertian
kurikulum lainnya yang agak berbeda dengan pengertian-pengertian sebelumnya
lebih menekankan bahwa kurikulum merupakan serangkaian pengalaman belajar.
Salah satu pendukung dari pengalaman ini menyatakan sebagai berikut:
“Curriculum is interpreted to
mean all of the organized courses, activities, and experiences which pupils
have under direction of the school, whether in the classroom or not (Romine,
1945,h. 14).Pengertian itu menunjukan, bahwa kegiatan-kegiatan kurikulum tidak
terbatas dalam ruang kelas saja, melainkan mencakup juga kegiatan-kegiatan
diluar kelas. Tidak ada pemisahan yang tegas antara intra dan ekstra kurikulum. Semua
kegiatan yang memberikan pengalaman belajar/pendidikan bagi siswa pada
hakikatnya adalah kurikulum.
Definisi dan Pengertian
Kurikulum Menurut ahli
Mengenai kurikulum, berikut adalah definisi maupun
pengertian kurikulum menurut pendapat-pendapat para ahli yang telah diungkapkan, diantaranya
yaitu:
1. UU No. 20 Tahun 2003. Kurikulum merupakan seperangkat rencana & sebuah pengaturan berkaitan
dengan tujuan, isi, bahan ajar & cara yang digunakan sebagai pedoman dalam
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai sebuah tujuan pendidikan
nasional.
2. Dr. H. Nana Sudjana Tahun (2005). Kurikulum merupakan niat &
harapan yang dituangkan kedalam bentuk rencana maupun program pendidikan yang
dilaksanakan oleh para pendidik di sekolah. Kurikulum sebagai niat & rencana,
sedangkan pelaksaannya adalah proses belajar mengajar. Yang terlibat didalam
proses tersebut yaitu pendidik dan peserta didik.
3. Crow and Crow. Kurikulum ialah suatu
rancangan dalam pengajaran yang tersusun secara sistematis untuk menyelesaikan
program dalam memperoleh ijazah.
4. Drs. Cece Wijaya, dkk. Mengartikan kurikulum dalam
arti yang luas yakni meliputi keseluruhan program dan kehidupan didalam
sekolah.
5. Prof.Dr. Henry Guntur Tarigan. Kurikulum ialah suatu formulasi
pedagogis yang termasuk paling utama dan terpenting dalam konteks
proses belajar mengajar.
6. Harsono (2005). Mengungkapkan bahwa kurikulum
ialah suatu gagasan pendidikan yang diekpresikan melalui praktik. Pengertian
kurikulum saat ini semakin berkembang, sehingga yang dimaksud dengan kurikulum
itu tidak hanya sebagai gagasan pendidikan, namun seluruh program pembelajaran
yang terencana dari institusi pendidikan nasional.
7. Hamid Hasan (1988). Berpendapat bahwa konsep
kurikulum bisa ditinjau dari 4 sudut yakni : (1) kurikulum sebagai
suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian ; (2) sebagai
suatu rencana tertulis, yaitu sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai
suatu ide, didalamnya berisi tentang tujuan, bahan ajar, aktifitas belajar,
alat-alat atau media, dan waktu pembelajaran ; (3) sebagai suatu
kegiatan, merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana
tertulis yakni dalam bentuk praktek pembelajaran ; (4) sebagai suatu
hasil, yaitu konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, melalui
ketercapaiannya tujuan kurikulum terhadap peserta didik.
8. Kerr, J.F (1968). Kurikulum merupakan seluruh
pembelajaran yang dirancang dan dilakukakan secara individu maupun kelompok,
baik didalam sekolah maupun diluar sekolah.
9. George A. Beaucham (1976). Kurikulum diartikan sebagai dokumen tertulis yang berisikan seluruh mata
pelajaran yang akan diajarkan kepada peserta didik melalui pilihan berbagai
disiplin ilmu dan rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
10. Good V.Carter (1973). Mengatakan bahwa kurikulum
merupakan sekumpulan kursus ataupun urutan pembelajaran yang sistematik.
11. Inlow (1966). Kurikulum merupakan suatu
usaha menyeluruh yang dirancang secara khusus guna untuk membimbing peserta
didik dalam memperoleh hasil belajar dari pembelajaran yang sudah ditetapkan.
12. B. Bara, Ch (2008). Mengkonsepkan kurikulum kedalam 4 pengertian yakni: (1) kurikulum sebagai
suatu produk ; (2) sebagai program ; (3) sebagai hasil yang diinginkan atau
dicapai ; & (4) sebagai pengalaman belajar.
13.David Praff. Kurikulum merupakan seperangkat
organisasi dari pendidikan formal / pusat-pusat pelatihan pembelajaran.
14. Donald E. Orlasky, Othanel Smith (1978) & Peter F. Olivva (1982).
Menyatakan bahwa kurikulum pada dasarnya ialah suatu bentuk perencanaan maupun
program dari pengalaman peserta didik yang diarahkan dan dikembangkan di
sekolah.
15. Daniel Tanner & Laurel Tanner. Mereka mengemukakan pengertian kurikulum sebagai suatu
pengalaman pembelajaran yang terarah, terencana secara sistematis juga tersusun
melalui proses rekontruksi pengetahuan & pengalaman serta berada dibawah
pengawasan lembaga pendidikan sehingga para peserta didik memiliki
motivasi & minat belajar yang tinggi.
16. Neagley dan Evans (1967). Mengemukakan kurikulum
sebagai sebuah pengalaman yang telah dirancang dari pihak sekolah untuk
membantu peserta didik dalam mencapai hasil belajar yang baik.
17. Hilda Taba (1962). Kurikulum dianggap sebagai a
plan of learningyang artinya bahwa kurikulum merupakan sesuatu yang
direncanakan untuk dipelajari oleh peserta didik.
18. Grayson (1978). Menjelaskan kurikulum
sebagai suatu perencanaan dalam memperoleh pengeluaran yang diharapkan dari
suatu pembelajaran yang telah diajarkan.
19. Prof. Dr. S. Nasution, M. A. Menjelaskan kurikulum
sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses kegiatan belajar
mengajar di bawah naungan, bimbingan & tanggunga jawab sekolah / lembaga
pendidikan.
20. S. H. Hasan (1992). Menurutnya kurikulum itu
bersifatfleksibilitas. Yakni sebagai suatu pemikiran kependidikan
bagi diklat, sehingga dalam posisi teoritik, harus dikembangkan dalam kurikulum
sebagai sesuatu yang terencana dan juga dianggap sebagai kaidah pengembang
kurikulum.
21. Prof. Drs. H. Darkir. Menyatakan bahwa kurikulum
merupakan alat dalam mencapai tujuan pendidikan. Jadi, kurikulum ialah program
pendidikan dan bukan program pengajaran, sehingga program itu direncanakan dan
dirancang sebagai bahan ajar dan juga pengalaman belajar.
22. William B. Ragam
& Robert S. Flaming. Kurikulum merupakan keseluruhan pengalaman peserta didik yang menjadi
tanggung jawab pihak sekolah atau lembaga.
23. Murray Print. Menjelaskan bahwa kurikulum
ialah ruang pembelajaran yang direncanakan, diberikan secara langsung kepada
peserta didik oleh sebuah lembaga pendidikan dan merupakan pengalaman yang bisa
dinikmati oleh seluruh peserta didik ketika kurikulum itu diterapkan.
24. Saylor (1958). Kurikulum ialah keseluruhan
usaha pihak sekolah untuk mempengaruhi PBM baik secara langsung didalam kelas,
tempat bermain, ataupun di luar sekolah.
25. Valiga, T & Magel, C. Kurikulum merupakan suatu
urutan pengalaman yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah untuk mendisiplinkan
cara berfikir & bertindak para peserta didik.
Kurikulum sebagai alat dalam pendidikan memiliki berbagai macam fungsi
dalam pendidikan yang sangat berperan dalam kegunaanya.
Fungsi Kurikulum adalah sebagai berikut...
- Fungsi
Penyesuaian (the adjustive or adaptive function) :Kurikulum berfungsi sebagai penyesuain
adalah kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi
dilingkungannya karna lingkungan bersifat dinamis artinya dapat
berubah-ubah.
- Fungsi
Integrasi (the integrating function) : Kurikulum berfungsi sebagai penyesuain mengandung makna bahwa
kurikulum merupakan alat pendidikan yang mampu menghasilkan
pribadi-pribadi yang utut yang dapat dibutuhkan dan berintegrasi di
masyarakat.
- Fungsi
Diferensiasi (the diferentiating function) : Kurikulum berfungsi sebagai diferensiansi adalah sebagai alat
yang memberikan pelayanan dari berbagai perbedaan disetiap siswa yang
harus dihargai dan dilayani.
- Fungsi
Persiapan (the propaeduetic function) : Kurikulum berfungsi sebagai persiapan yang mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan mampu mempersiapkan siswa
kejenjang selanjutnya dan juga dapat mempersiapkan diri dapat hidup dalam
masyarakat, jika tidak melanjukan pendidikan.
- Fungsi
Pemilihan (the selective function) : Kurikulum berfungsi sebagai pemilihan adalah memberikan
kesempatan bagi siswa untuk menentukan pilihan program belajar yang sesuai
dengan minat dan bakatnya.
- Fungsi
Diagnostik (the diagnostic function) : Kurikulum sebagai diagnostik mengandung makna bahwa
kurikulum adalah alat pendidikan yang mampu mengarahkan dan memahami
potensi siswa serta kelemahan dalam dirinya. Jika telah memahami potensi
dan mengetahui kelemahannya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan
potensi dan memperbaiki kelemahannya.
Kurikulum dibuat dan dirancang sebagai alat untuk bisa
mencapai tujuan pendidikan secara universal dalam setiap kegiatan pembelajaran
di sekolah dan memiliki komponen utama & penunjang yang saling terkait
diantara keduanya. Adapun komponen-komponen
kurikulum antara lain yaitu:
- Tujuan: Berisikan tujuan pembelajaran yang hendak
dicapai.
- Materi
atau isi :
Merupakan bahan ajar yang akan disampaikan oleh pendidik kepada peserta
didik
- Media (sarana & prasarana): Alat peraga dan
juga sarana prasarana yang menunjang kegiatan belajar mengajar.
- Strategi : Metode atau taktik yang akan
diaplikasikan dalam proses belajar mengajar
- Proses
belajar Mengajar :
Mengarah pada sebuah proses dalam pembelajaran yang meliputi segala bentuk
apresiasi peserta didik
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional
telah mengalami perubahan, Perkembangan Mengenai Kurikulum, telah berganti-ganti. yaitu
pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975,
1984, 1994, 1999, 2004,
2006
dan 2013. antara lain sebagai
berikut
- Tahun
1947- Leer Plan (Rencana Pelajaran)
- Tahun
1952 - Rencana Pelajaran Terurai
- Tahun
1964 - Renthjana Pendidikan
- Tahun
1968 - Kurikulum 1968
- Tahun
1975 - Kurikulum 1975
- Tahun
1984 - Kurikulum 1984
- Tahun
1994 - Kurikulum 1994
- Tahun
1999 - Sublemen Kurikulum 1999
- Tahun
2004 - Kurikulum Berbasis Kompetensi
- Tahun
2006 - Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
- Tahun
2013 - Kurikulum 2013.
Kurikulum merupakan bagian terpenting dalam
pembelajaran. Pengembangan krikulum yang tepat akan membawa proses pembelajaran
yang tepat dan dapat tercapainya pendidikan yang terbaik bagi peserta didik.
Selain itu, di dalam kurikulum terdapat strategi kurikulum, hal tersebut berkaitan
erat dengan proses pembelajaran, yaitu bagaimana caranya (strategi), metode,
atau kegiatan agar proses pembelajaran berlangsung dengan efektif dan efesiaen
sehingga peserta didik memperoleh pengalaman belajar untuk mencapai tujuan.
semoga Allah ridho dan segala dosa diampuni